Editor: Edi Petebang
Kendati sistem pendaftaran telah berbasis internet, tetap memerlukan pengawalan dan pemantauan semua pihak agar pelaksanaan PPDB online berjalan dengan transparan, objektif dan akuntabel. Sebab, oknum tertentu dapat memanfaatkan situasi dengan memberikan tawaran untuk dapat meloloskan calon peserta yang mendaftar.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecurangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB online 2022, Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (DPPKB) Kembali membuka aduan dan siap mengawal pelaksanaan PPDB online berjalan dengan berjalan dengan transparan, objektif dan akuntabel. Pengaduan dapat melalui Nomor telpon 0561-749416; WA: 0857-5156-7385; email: sekretariatdppkb@yahoo.co.id
“Kita dari Dewan Pendidikan Kalimantan barat terkait penerimaan peserta didik baru tahun ini, kita pesan kan untuk Disdikbud Kalimantan barat dan Penyelenggara agar dapat melaksanakan PPDB online dengan objektif, transparan dan akuntabel,”ujar Sumadyo, anggota Dewan Pendidikan Kalbar saat diwawancari TVRI Kalimantan Barat.

Sumadyo mengatakan penyelenggara PPDB online SMA sederajat di Kalimantan Barat dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru harus memerhatikan petunjuk teknis dan pelaksanaan PPDB dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan serta peraturan daerah baik gubernur maupuan bupati dan walikota.
Sumadyo menambahkan juknis dan juklak PPDB online sesuai ketentuan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan PPDB, pihaknya optimis hal ini akan mengurangi kecurangan ataupun ketidakadilan PPDB online tahun ini. Ketentuan itu harus dipatuhi dan ditaati bukan hanya oleh panitia penyelenggara melainkan juga pendaftar yang akan menitipkan anaknya ke sekolah yang dipilih nantinya. Serta menyesuaikan jalur yang sudah ditentukan meliputi Jalur Zonasi, Prestasi Raport, Prestasi Akademik/non Akademik, Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan.
“Ini jadi pedoman yang harus ditaati oleh kedua belah pihak, baik sekolah maupun orang tua yang akan menyekolahkan,”ujarnya.
DPPKB berkomitmen mengawal pelaksanaan PPDB mulai dari pendaftaran, validasi sekolah, masa sanggah, validasi Kembali ke sekolah, pengumuman final dan verifikasi berkas fisik. Sekretariat DPKB siap menerima aduan masyarakat bila ditemukan adanya ketidakpuasan terkait kegiatan PPDB online SMA sederajat di Kalimantan Barat. Sesuai dengan tusi Dewan Pendidikan, DPPKB siap memberikan fasilitas dan menjadi mediator bersama antara pihak penyelenggara dengan orang tua murid maupun pihak terkait lainnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita. Ia mengimbau para orang tua tidak mudah percaya dengan oknum tertentu yang bisa menjamin calon siswa lulus di sekolah tertentu. Sebab, semua system pendaftaran dari penerimaan berkas hingga pengumuman final berbasis data, semua warga bisa mengakses, maka sangat kecil kemungkinan adanya oknum tertentu dapat memberikan kepastian lulus di sekolah pilihan. Ia mengingatkan panitia penyelenggara maupun orang tua mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses PPDB Online tersebut.
“Kita murni menggunakan aplikasi bisa diakses semua orang dan kita semua bisa memantau, sehingga rill lah apa yang ada diaplikasi mau sistemnya zonasi, perpindahan atau semua jalur karena semua sudah by system, jadi jangan percaya oknum yang mengaku bisa mengakomodir keinginan orang-orang tertentu, jadi ikuti saja prosesnya”. Tegasnya.
Sebelumnya DPPKB beserta pihak terkait lainnya juga melaksanakan penandatangan komitmen bersama penyelenggaraan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 berjalan dengan bersih dan transparan yang diinisiai oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Poin komitmen bersama antara lain menyelenggarakan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 secara objektif, informatif, nondiskriminatif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Apabila ditemukan pelanggaran dalam PPDB tahun 2022, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau dilakukan pembinaan berdasarkan kelayakan dan keputusan.***
Romdlon